Friday, May 13, 2016

TUGAS3_SS_AHDE

MAY DAY

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Sejarah Hari Buruh Dunia

Hari Buruh Sedunia (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, berawal dari peringatan gerakan massal yang dilakukan oleh buruh-buruh di Amerika Serikat tahun 1886. Gerakan yang juga popular dengan nama “May Day” ini berawal dari rasa ketidak adilan yang dirasakan oleh Serikat Buruh Pekerja pabrik di Amerika Serikat pada waktu, yang dikenakan jam kerja hingga 16 jam per hari. Kemudian Serikat Pekerja ini melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari serta kenaikan upah yang layak. Demonstrasi besar-besaran dimulai pada awal April 1886, saat itu ratusan ribu buruh Amerika Serikat berkeinginan kuat menghentikan dominasi kelas borjuis, kemudian mereka bergabung dengan organisasi pekerja Knights of Labour.

Dalam jangka waktu dua minggu terkumpul sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago merupakan jantung gerakan (demonstrasi) ini yang diikuti sekitar 90 ribu buruh, di Detroit demonstrasi diikuti 11 ribu buruh, Sedangkan di New York, demonstrasi diikuti sekitar 10 ribu buruh. Demonstrasi pun melebar ke berbagai kota, di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit hitam dan putih. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi telah menyebar dari New Jersey ke Alabama dan dari Maine ke Texas, yang diikuti oleh 500 ribu buruh di Amerika Serikat.

Perkembangan ini juga memancing reaksi dari kalangan pengusaha maupun pejabat pemerintahan. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 guna membeli mesin untuk menghadapi demonstran. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja pun berakhir dengan kerusuhan dan jatuhnya korban.

Pada tanggal 1 Mei 1886 (Sekarang dikenal May Day), berkumpul 350.000 orang buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan pemogokan di banyak tempat di Amerika. Kemudian pada 3 Mei 1886, pemerintah mengutus sejumlah polisi untuk meredam pemogokan pekerja di pabrik McCormick. saat itu Polisi dengan membabi-buta menembaki pemogok yang berhamburan, sehingga mengakibatkan empat buruh tewas. Hal Ini mengakibatkan kemarahan di kalangan kaum buruh, sebagian menyarankan agar kaum buruh membalas dengan mengangkat senjata. Sejumlah kaum anarkis yang dipimpin August Spies dan Albert Parsons, yang merupakan anggota aktif Knights of Labour, menghimbau kepada kaum buruh agar mempersenjatai diri dan berpartisipasi dalam demonstrasi keesokan harinya.

Kemudian pada 4 Mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali melakukan aksi mogoknya dengan demonstran yang lebih besar, aksi ini juga ditujukan sebagai bentuk protes tindakan represif aparat (polisi) kepada kaum buruh. Awalnya aksi ini berjalan dengan damai, namun insiden terjadi di penghujungnya. Saat itu Karena cuaca buruk banyak demonstran yang membubarkan diri sehingga kerumunan demonstran tersisa sekitar ratusan orang saja. kemudian sekitar 180 polisi datang dan menyuruh pertemuan dibubarkan. Ketika pembicara terakhir akan turun mimbar dan menuruti perintah polisi, Sebuah bom yang tidak diketahui dari mana asalnya meledak di barisan polisi dan mengakibatkan seorang petugas tewas dan puluhan diantaranya terluka.

Kejadian tersebut langsung di balas oleh pihak kepolisian dengan menembak secara membabi buta ke arah demonstran. Jumlah korban demonstran saat itu tidak dapat dihitung secara pasti, namun diperkirakan terdapat puluhan demonstran tewas dan ratusan lainnya terluka. Hingga beberapa hari kemudian, Tentara dan Polisi AS melakukan sweeping di Chicago untuk mencari sisa demonstran yang dianggap radikal. saat itu Ratusan orang ditangkap dan dipenjara tanpa alasan yang jelas.

Bagi aktifis dan kaum revolusioner, tragedi Haymarket (di bundaran Haymarket Square, Chicago) bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan menuntuk ‘Delapan Jam Sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan kehidupan yang lebih baik. Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, di Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan dijadikan hari libur untuk pekerja, Penetapan tersebut juga untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah dijadikan simbol setiap tumpah darah para pekerja yang berjuang demi haknya. Hingga kini, 1 Mei trus diperingati oleh seluruh buruh di dunia sebagai monumental suatu perjuangan heroik menuntut keadilan dan kesejahteraan yang lebih pantas bagi kaum buruh.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Sejarah hari Buruh Indonesia - Peringatan Hari Buruh telah diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. namun sejak masa pemerintahan Orde Baru (Soeharto) hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30SPKI (tahun 1965) Komunis di larang keberadaannya di Indonesia. Semasa Orde Baru (Soeharto), aksi untuk memperingati May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day saat itu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi tersebut jelas tidak tepat, karena mayoritas negara di dunia ini (yang mayoritas menganut Prinsip nonkomunis, bahkan yang memiliki Paham antikomunis), telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh dan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru tumbang, meskipun 1 Mei bukan hari libur, namun setiap tanggal tersebut kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan mengadakan demonstrasi di berbagai kota. Ketakutan bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei akan menghasilkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan Hari buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum / negara". Yang terjadi bahkan sebaliknya, yaitu tindakan represif aparat keamanan (Polisi / SatpolPP) terhadap kaum buruh, karena mereka masih memegang paradigma lama yang memandang peringatan Hari Buruh adalah subversif dan disokong gerakan komunis.

Kemudian pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional dan memperingatinya juga sebagai Hari Buruh nasional. Menurut rencana, hal itu akan terealisasi mulai tahun 2014. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Semarang dan kota kota besar lainnya. Kebanyakan orasi demonstran (buruh) menuntut penghapusan system outsourcing dan kenaikan upah.

Dampak MEA Terhadap Mayday 2016 Buruh WNI

Mayday 2016, memperingati hari buruh tepat pada tanggal 1 Mei 2016. Mereka menggelar pesta demokrasi di depan gedung pemerintah dari DPRD, Gubernur sampai Istana Presiden. Sayangnya di Istana Presiden melakukan pengalihan massa ke Gelora Bung Karno untuk melakukan aksi unjuk rasa. Yang terpenting suara mereka sampai meski berada di kejauhan dari Istana ke Gelora Bung Karno.

Pemberlakuan MEA juga punya dampak terhadap Hari Buruh Nasional, yang secara mayoritas mereka adalah orang Indonesia, warga Negara Indonesia singkatnya WNI. Di tahun 2016, masih orang Indonesia yang melakukan unjuk rasa, mereka buruh yang setiap hari bekerja di perusahaan dengan omset tinggi melihat sumbangsih pajak Negara relative tinggi. Perusahaan juga punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan para demonstran yakni buruh yang patuh terhadap kebijakan perusahaan untuk tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Dampak yang terlihat MEA terhadap Hari Buruh yakni apakah actor dalam demonstrasi tahun 2016 yang melakukan unjuk rasa bersama dengan anggota persatuan buruh masih sama di tahun depan yakni 2017? Mengapa demikian, hal ini disebabkan pemberlakukan MEA maka warga Negara asing punya akses untuk menjadi salah satu pekerja di Indonesia, artinya ada kalanya buruh yang sedang demonstrasi sekarang mayday 2016 orang Indonesia asli, akan berubah menjadi warga Negara asing dan mereka tidak akan melakukan demonstrasi, apakah pemandangan seperti itu akan terjadi.

Biaya buruh WNI lebih mahal dari WNA, dan itu menjadi alasan perusahaan akan melakukan perombakan dalam hal tenaga kerja buruh yang bekerja di perusahaan mereka dengan melakukan PHK besar-besaran, dan di hari kemudian akan melakukan pengrekrutan kembali dan bedanya yang melamar kerja adalah warga Negara asing, mereka pendatang dengan tujuan mencari kerja. Pulang membawa nafkah, lalu bagaimana dengan buruh WNI. Jika hal tersebut benar terjadi, ada kemungkinan jumlah WNA akan terus bertambah, dan buruh WNI akan mengalami pengurangan. Perusahaan melakukan itu untuk mengurangi jumlah pengeluaran dalam proses produksi, lalu siapa yang akan membela hak buruh WNI. Tidak lain pemerintah setempat dan pusat tentu saja dapat melakukan intervensi dengan pemberlakukan regulasi yang punya makna penguatan terhadap tenaga kerja asli Indonesia untuk tetap berjalan meskipun pemberlakukan MEA menuai dampak. Soal revolusi mental ada kalanya merubah mind set, pemikiran para buruh dapat membuat lapangan kerja sendiri. Dan perusahaan tidak perlu melakukan langkah PHK karena sudah mengalami pengurangan jumlah buruh, yang nantinya akan dipenuhi oleh buruh dari luar negeri atau WNA.

Sumber :

Analisis :

May Day identik dengan demonstrasi karena kegiatan ini masih dipandang sebagai strategi yang efektif untuk menyampaikan aspirasi para buruh, termasuk di dalamnya segala macam persoalan yang dihadapi buruh. Namun, permasalahan buruh sebenarnya permasalahan sederhana. Alasannya, pertama, permasalahan yang terjadi antara buruh dan pengusaha pada dasarnya terletak pada kurang adanya jaminan kesejahteraan baik berupa jaminan pekerjaan “job secure” maupun adanya penghasilan yang terus menerus “financial secure”.

Kedua, kurang optimalnya perlindungan dari negara terhadap tindakan sewenang-wenang pengusaha yang secara posisi ekonomi lebih kuat dibandingkan dengan buruh. Kedua pokok permasalahan tersebut adalah tanggungjawab negara sebagai pengemban amanat UUD 1945 yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata, baik materiil maupun spiritual. Tentu saja masyarakat dalam hal ini termasuk juga para buruh.

Permasalahan buruh yang sederhana seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang sederhana pula dan terbebas dari kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan buruh dan pengusaha.


Thursday, May 12, 2016

TULISAN3_SS_AHDE

Masyarakat Ekonomi ASEAN

MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia.

Namun, beberapa ahli seperti Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, dan Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, menyatakan bahwa tenaga ahli Indonesia belum siap bersaing dengan tenaga ahli asing. Ketakutan ini diarahkan pada ketimpangan keahlian yang dimiliki oleh para tenaga ahli, mengingat Indonesia akan kedatangan para tenaga kerja asing sebagai konsekuensi MEA.

Tarko Sunaryo menyatakan, para tenaga muda di Indonesia belum sepenuhnya menyadari persaingan global tersebut. Kemampuan bahasa asing dan mental dianggap sebagai dasar ketidaksiapan tersebut.
“Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri,” tutur Sunaryo.

Tujuan MEA

Tujuan utama MEA yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu :
  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.

Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai.  Dari data yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal.

Dampak dan Peluang MEA

Dampak Positif
  • Tenaga terampil di Indonesia akan lebih terserap di luar negeri, tenaga terampil yang selama ini mempunyai sedikit peluang misalnya sektor kreatif dan UKM.
  • Harga-harga kemungkinan akan lebih murah, karena ketersediaan barang lebih besar dan proses pengadaan berbiaya murah.
  • Sektor wirausaha akan terbuka lebar, relasi bisnis dan pasar lebih terbuka seiring luasnya jangkauan pasar dan penyebaran produk, jadi ekspor dan impor tidaklah selalu dimainkan pemain besar (kartel).

Dampak Negatif
  • Pertanyaannya sudah siapkah bangsa Indonesia persaingan bebas ini, di sisi pengangguran Indonesia harus rela memberikan porsi lapangan kerja kepada bangsa lain, sedikit seperti hukum rimba ekonomi dan kesempatan kerja.
  • Terjangan produk dari negara ASEAN akan membanjiri pasar Indonesia disamping impor China yang menggurita.  Industri kecil yang masih bangkit akan mendapat tantangan persaingan barang produksi yang berharga murah dari luar.

Peluang
  • Sektor perdagangan Online (e-comerce) terbuka luas
  • Sektor jasa yang beroperasi di antara sektor Produsen dan Konsumen sangat terbuka luas, misal jasa pengiriman barang atau paket.
  • Sektor Pariwisata akan terbuka lebih luas lagi.

Sumber :

Analisis :

Masyarakat Ekonomi ASEAN bukan hanya sekedar tempat bertemunya semua anggota negara ASEAN, namun bisa juga dilihat sebagai ajang persaingan positif ekonomi. Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia : satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Jelas MEA akan membawa warna baru di perekonomian Indonesia.


Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi

BENTURAN KEPENTINGAN Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi di...