Thursday, July 9, 2015

Penawaran (Supply)

A. Pengertian Penawaran
Dalam kegiatan ekonomi, produsen memproduksi barang/jasa namun tidak digunakan untuk keperluan sendiri melainkan untuk dijual kepada konsumen dengan tujuan memperoleh laba atau atau keuntungan. Inilah yang dinamakan dengan penawaran. Penawaran menunjukkan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan produsen kepada konsumen pada berbagai tingkat harga dan waktu tertentu.
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual (produsen) pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu (per hari, per minggu, per tahun).
Seperti dalam permintaan menurut ekonomi mikro dijelaskan bahwa penawaran juga dapat digolongkan menjadi penawaran perorangan dan penawaran pasar.
  1. Penawaran perorangan
    Penawaran perorangan ialah penawaran yang dilakukan oleh seorang penjual dalam menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.
  2. Penawaran pasar
    Penawaran pasar ialah keseluruhan penawaran yang didapat dari penjumlahan penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.

B. Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi produsen dalam menawarkan produknya pada suatu pasar di antaranya sebagai berikut.
  1. Harga Barang Itu Sendiri
    Dalam hukum penawaran dikatakan, jumlah barang yang ditawarkan dipengaruhi oleh perubahan harga barang itu sendiri. Hubungan ini bersifat positif, yaitu jika harga barang naik, jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen bertambah. Tujuannya adalah untuk meraih keuntungan yang lebih besar.
  2. Kemajuan Teknologi
    Kemajuan teknologi dapat meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini akan memengaruhi besarnya jumlah barang yang ditawarkan di pasar. Seorang pengrajin sepatu sebelum adanya mesin dapat menghasilkan sepatu 250 pasang seminggu, tetapi ketika menemukan mesin yang dapat memproduksi sepatu 1.000 pasang dalam seminggu, jumlah penawaran pun bertambah.
  3. Biaya Input (Faktor Produksi)
    Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam memperoleh faktor-faktor produksi memengaruhi besarnya biaya produksi. Biaya produksi akan naik jika harga faktor-faktor produksi naik. Biaya produksi yang melebihi hasil penjualan akan menyebabkan kerugian. Hal ini dapat menimbulkan jumlah barang yang ditawarkan berkurang.
  4. Adanya tingkat persaingan
    Semakin tinggi persaingan suatu barang karena semakin banyaknya produsen maka jumlah penawaran pun semakin banyak.
  5. Ekspektasi (Harapan Masa Depan)
    Ketika suatu barang langka di pasaran, produsen mencoba menahan barang tersebut untuk tidak ditawarkan dulu ke pasar dengan harapan harga naik terus dan produsen akan mendapatkan laba yang besar dari perbuatannya.
  6. Harga Barang Subtitusi dan Komplementer
    Apabila harga barang substitusi meningkat, maka penawaran harga barang yang diamati akan turun. Hal ini karena harga barang yang diamati menjadi relatif lebih murah dibandingkan harga barang substitusinya. Demikian sebaliknya. Sedangkan jika harga suatu barang komplementer meningkat, maka penawaran terhadap barang yang diamati meningkat.

C. Hukum Penawaran
Hukum penawaran menyatakan bahwa hubungan antara harga barang/jasa dan jumlah yang ditawarkan positif. Artinya, jika harga naik, jumlah yang ditawarkan juga naik. Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan.
Secara eksplisit, hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh pengusaha (ceteris paribus).

Sumber:http://www.zonasiswa.com/2014/08/penawaran-supply.html

Dampak & Cara Mengatasi Pengangguran

A. Damapk Pengangguran
Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu dampak pengangguran. Berikut ini beberapa dampak pengangguran terhadap perekonomian dan kehidupan sosial
  1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian
    Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
  2. Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita
    Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa. Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus turunnya pendapatan per kapita.
  3. Meningkatkan Biaya Sosial
    Pengangguran ternyata mengakibatkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan renovasi beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh ketidakpuasan dan kecemburuan sosial para penganggur.
  4. Menurunkan Tingkat Keterampilan
    Dengan menganggur, tingkat keterampilan sesepramg akan menurun. Semakin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan seseorang.
  5. Menurunkan Penerimaan Negara
    Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapatan). Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.

B. Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum cara mengatasi pengangguran adalah dengan meningkatkan investasi, meningkatkan kualitas SDM, transfer teknologi dan penemuan teknologi baru, pembenahan perangkat hukum dalam bidang ketenagakerjaan, dan lainlain. Secara teknis kebijakan upaya-upaya ke arah itu dapat ditempuh dengan berbagai kebijakan misalnya :
  1. Menyelenggarakan bursa pasar kerja
    Bursa tenaga kerja adalah penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja. Selama ini banyak informasi pasar kerja yang tidak mampu tersosialisasikan sampai ke masyarakat, sehingga mengakibatkan informasi lowongan kerja hanya bisa diakses oleh golongan tertentu.
  2. Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
    Kebijakan yang memihak kepada pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Dewasa ini telah ada lembaga pemerintah yang khusus menangani masalah kegiatan ekonomi informal yakni Departemen Koperasi dan UKM. Selain itu dalam pengembangan sektor informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.
  3. Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
    Pengembangan sumber daya manusia dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional. Berdasarkan survei tentang kualitas Tenaga Kerja menunjukkan bahwa ranking Human Development Index Indonesia di Asia pada tahun 2000 berada di peringkat 110. Sementara negara lain seperti Vietnam ada diperingkat 109, Filipina (77), Thailand (69), Malaysia (59), Brunei Darussalam (32), Singapura (25), Jepang (9). Data ini menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan keterampilan mereka menjadi sangat perlu dilakukan.
  4. Meningkatkan mutu pendidikan
    Mendorong majunya pendidikan, dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik. Dewasa ini sesuai dengan perintah undang-undang, pemerintah diamanatkan untuk mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk bidang pendidikan nasional.
  5. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
    Pusat-pusat latihan kerja perlu didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.
  6. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
    Pemerintah perlu terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan kerja.
  7. Mendorong investasi
    Pemerintah perlu terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia.
  8. Meningkatkan transmigrasi
    Transmigrasi merupakan langkah pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih jarang penduduknya serta mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang ada.
  9. Melakukan deregulasi dan debirokrasi
    Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
  10. Memperluas lapangan kerja
    Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya. Dengan adanya era perdagangan bebas secara regional dan internasional sebenarnya terbuka lapangan kerja yang semakin luas tidak saja di dalam negeri juga ke luar negeri. Ini tergantung pada kesiapan tenaga kerja untuk bersaing secara bebas di pasar tenaga kerja internasional.

sumber:http://www.zonasiswa.com/2014/12/dampak-cara-mengatasi-pengangguran.html

Pengangguran

A. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:
  1. mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
  2. mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
  3. mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
  4. mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

B. Jenis-jenis Pengangguran
Pengangguran dapat dibagi-bagi menurut lama waktu kerja dan sebab-sebabnya. Kita dapat mengelompokkan pengangguran berdasarkan sudut pandang kita. Berikut ini diuraikan jenis-jenis pengangguran.

Menurut lama waktu bekerja, pengangguran dibedakan menjadi sebagai berikut.
  1. Pengangguran terselubung (Disguised unemployment)
    Pengangguran terselubung merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya:
    - Kurang terampil dalam pekerjaannya karena pendidikannya rendah.
    - Baru mulai bekerja atau kurang pengalaman dalam bekerja.
    - keterpaksa yang membuat orang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.
  2. Pengangguran terbuka (Open unemployment)
    Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain:
    - Tidak tersedianya lapangan kerja.
    - Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
    - Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.
  3. Setengah menganggur (Under unemployment)
    Setengah pengangguran dapat dikelompokkan menjadi setengah pengangguran kentara (visible underemployment) yakni mereka yang bekerja kurang dari jam normal (kurang dari 35 jam/minggu). Petani-petani di Indonesia banyak yang termasuk sebagai setengah pengangguran kentara karena petani yang hanya memiliki lahan yang sempit biasanya bekerja kurang dari 35 jam/minggu dan setengah pengangguran tidak kentara (invisible underemployment) atau pengangguran terselubung (disguised unemployment) yaitu mereka yang produktivitas kerja rendah dan pendapatannya rendah.

Menurut sebab terjadinya, pengangguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut.
  1. Pengangguran struktural
    Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke industri.
  2. Pengangguran friksional
    Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan oleh kondisi geografis, informasi yang tidak sempurna, dan proses perekrutan yang lama.
  3. Pengangguran musiman
    Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Misalnya tukang membuat kopiah, pada saat bulan puasa dan menjelang hari Idul Fitri, pesanan akan produk kopiah meningkat tajam. Sedangkan masa sesudah bulan puasa permintaan produk kopiah kembali turun sehingga dia harus menganggur lagi.
  4. Pengangguran teknologi
    Pengangguran teknologi yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.
  5. Pengangguran konjungtur
    Pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Misalnya: pada masa 1960 -1980 an titik berat pembangunan nasional Indonesia ditekankan pada bidang pertanian, sehingga insinyur-insinyur pertanian mudah mendapatkan pekerjaan. Pada masa setelah itu sesuai kebijakan pemerintah titik berat pembangunan bergeser ke bidang industri pengolahan dan manufaktur sehingga banyak insinyur-insinyur pertanian yang sulit mendapat pekerjaan/ menganggur.
  6. Pengangguran yang disebabkan oleh isolasi geografis
    Pengangguran ini dialami oleh masyarakat yang terpencil dari pusat kegiatan ekonomi. Pengangguran seperti ini biasanya akan menimbulkan urbanisasi.

C. Penyebab Pengangguran
Ada beberapa sebab yang menimbulkan pengangguran yaitu sebagai berikut.
  1. Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
  2. Ketidakberhasilan sektor industri. Pola investasi yang ada cenderung padat modal menyebabkan semakin kecil terjadinya penyerapan tenaga kerja.
  3. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
  4. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
  5. Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi (progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
  6. Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
  7. Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
  8. Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
  9. Adanya diskriminasi ras, gender, orang cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.

sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/12/pengangguran-pengertian-jenis-penyebab.html

Ketenagakerjaan

A. Pengertian Ketenagakerjaan
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Bagaimana dengan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun? Tentu saja mereka tidak termasuk kelompok tenaga kerja.
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap negara. Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak dapat digunakan secara optimal. Tenaga kerja dibagi atas kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga dapat memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu:

  • dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja,
  • dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
B. Klasifikasi Ketenagakerjaan
Pada dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).

1. Tenaga kerja terdidik (skill labour)
Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.
Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:

  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah:

  • Perusahaan harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
  • Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan yang telah direncanakan.
  • Untuk menjadikan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja terlatih.
2. Tenaga kerja Terlatih (trained labour)
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Keuntungan dalam memilih tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:

  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
  • Sebagai akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.
Sedangkan kelemahannya adalah :

  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat karena jumlahnya tidak banyak.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memberikan imbalan yang cukup besar.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.
3. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)
Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.
Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.
Keuntungan di dalam memilih tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:

  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah :

  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.
Sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/12/ketenagakerjaan-pengertian-klasifikasi.html

INFLASI

A. Pengertian Inflasi
Kenaikan harga barang dapat bersifat sementara atau berlangsung terus-menerus. Ketika kenaikan tersebut berlangsung dalam waktu yang lama dan terjadi hampir pada seluruh barang dan jasa maka gejala ini disebut inflasi. Jadi, kenaikan harga pada satu atau dua jenis barang tidak dapat dikategorikan sebagai inflasi.

Dengan demikian, inflasi (inflation) adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus. Lawan dari inflasi adalah deflasi (deflation), yaitu kondisi di mana tingkat harga mengalami penurunan terus-menerus.

B. Jenis-jenis Inflasi
Jenis-jenis inflasi bisa kita bedakan berdasarkan tingkat keparahannya, penyebabnya dan berdasarkan asal terjadinya.
  1. Inflasi Berdasarkan Tingkat Keparahannya
    • Inflasi rendah. Inflasi dikatakan rendah jika kenaikan harga berjalan sangat lambat dengan persentase kecil, yaitu di bawah 10% setahun.
    • Inflasi sedang. Suatu negara dikatakan mengalami inflasi sedang, jika persentase laju inflasinya sebesar 10% – 30% setahun.
    • Inflasi tinggi. Inflasi dikatakan tinggi jika laju inflasinya berkisar 30% – 100% setahun.
    • Hiperinflasi. Hiperinflasi dapat terjadi jika laju inflasinya di atas 100% setahun. Apabila suatu negara mengalami hiperinflasi, maka masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap uang, mereka lebih memilih menukarkannya dengan barang tertentu.
  2. Inflasi Berdasarkan Penyebabnya
    Inflasi dapat pula dibedakan berdasarkan penyebabnya, yaitu:
    •  Demand-pull inflation
    •  Cost-push inflation
  3. Inflasi Berdasarkan Asalnya
    Berdasarkan asalnya inflasi dibedakan menjadi berikut ini.
    •  Inflasi karena defisit APBN. Inflasi jenis ini terjadi sebagai akibat adanya pertumbuhan jumlah uang yang beredar melebihi permintaan akan uang.
    • Imported inflationImported inflation yaitu inflasi yang terjadi di suatu negara, misalnya beberapa barang di luar negeri yang menjadi faktor produksi di suatu negara, harganya meningkat, maka kenaikan harga tersebut mengakibatkan meningkatnya harga barang di negara tersebut.

    • C. Teori-teori Inflasi
      Gejala-gejala inflasi dapat dijelaskan dengan teori-teori inflasi.
      1. Teori Kunatitas (Irving Fisher)
        Menurut teori kuantitas, apabila penawaran uang bertambah maka tingkat harga umum juga akan naik. Hubungan langsung antara harga dan kuantitas uang seperti yang digambarkan oleh teori kuantitas uang sederhana dapat digunakan untuk menerangkan situasi inflasi.
      2. Teori Keynes
        Menurut Keynes, inflasi terjadi karena ada sebagian masyarakat yang ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi merupakan proses perebutan bagian rezeki di antara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan bagian lebih besar dari yang bisa disediakan oleh masyarakat tersebut.
      3. Teori Strukturalis
        Teori ini memberikan perhatian besar terhadap struktur perekonomian di negara berkembang. Inflasi di negara berkembang terutama disebabkan oleh faktor-faktor struktur ekonominya. Menurut teori ini, kondisi struktur ekonomi negara berkembang yang dapat menimbulkan inflasi adalah:
        • Ketidakelastisan Penerimaan Ekspor
        • Ketidakelastisan Penawaran atau Produksi Makanan di Dalam Negeri

      D. Penyebab Inflasi
      Penyebab terjadinya inflasi secara umum bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:
      1. Demand-pull inflation
        Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa menyebabkan bertambahnya permintaan faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap produksi menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi terjadi karena kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment. Inflasi yang ditimbulkan oleh permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga dikenal dengan istilah demand pull inflation.
      2. Cost-push inflation
        Inflasi ini terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.

      E. Dampak Inflasi
      Inflasi mempunyai dampak terhadap individu maupun bagi kegiatan perekonomian secara luas. Dampak yang ditimbulkan dapat bersifat negatif atau pun positif, tergantung pada tingkat keparahannya.
      1. Dampak Positif
        Pengaruh positif inflasi terjadi apabila tingkat inflasi masih berada pada persentase tingkat bunga kredit yang berlaku. Misalnya, pada saat itu tingkat bunga kredit adalah 15% per tahun dan tingkat inflasi 5%. Bagi negara maju, inflasi seperti ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan. Mengapa demikian? Hal ini terjadi, karena para pengusaha/ wirausahawan di negara maju dapat memanfaatkan kenaikan harga untuk berinvestasi, memproduksi, serta menjual barang dan jasa.
      2. Dampak Negatif
        Inflasi yang terlalu tinggi membawa dampak yang tidak sedikit terhadap perekonomian, terutama tingkat kemakmuran masyarakat. Dampak inflasi tersebut, antara lain:
        • Dampak Inflasi terhadap Pemerataan Pendapatan
        • Dampak Inflasi terhadap Output (Hasil Produksi)
        • Mendorong Penanaman Modal Spekulatif
        • Menyebabkan Tingkat Bunga Meningkat dan Akan Mengurangi Investasi
        • Menimbulkan Ketidakpastian Keadaan Ekonomi di Masa Depan
        • Menimbulkan Masalah Neraca Pembayaran

      F. Cara Mengatasi Inflasi
      Berikut ini, Anda akan mengenal beberapa kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi.
      1. Kebijakan Moneter
        Menurut teori moneter klasik, inflasi terjadi karena penambahan jumlah uang beredar. Dengan demikian, secara teoretis relatif mudah untuk mengatasi inflasi, yaitu dengan mengendalikan jumlah uang beredar itu sendiri. Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Ketika jumlah uang beredar terlalu berlebihan sehingga inflasi meningkat tajam, Bank Indonesia akan segera menerapkan berbagai kebijakan moneter untuk mengurangi peredaran uang.
      2. Kebijakan Fiskal
        Bagaimana kebijakan fiskal dapat mengendalikan inflasi? Seperti Anda ketahui, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal dilakukan pemerintah untuk mengurangi inflasi adalah mengurangi pengeluaran pemerintah, menaikkan tarif pajak dan mengadakan pinjaman pemerintah.
      3. Kebijakan Non-Moneter dan Non- Fiskal
        Selain kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, pemerintah melakukan kebijakan nonmoneter/ nonfiskal dengan tiga cara, yaitu menaikkan hasil produksi, menstabilkan upah (gaji), dan pengamanan harga, serta distribusi barang.

    • Sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/08/pengertian-inflasi-lengkap.html

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi

BENTURAN KEPENTINGAN Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi di...