Friday, November 13, 2015

Koperasi Pegawai FISIP Universitas Indonesia

CERITA PERJALANAN KE KOPERASI

      Pada hari selasa tanggal 10 November 2015, tim kami yang terdiri dari Saya, Fadly, Fitri, Frasetya, dan Henny berencana ke koperasi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebenarnya tim kami ingin melakukan riset pada hari rabu tanggal 4 November 2015, namun karena ada halangan jadi kami putuskan akan melakukan riset ini  pada hari selasa.
      Hari itu, kelas kami hanya ada 1 mata kuliah yaitu akuntansi biaya yang selesai pada pukul 11.30 WIB. Usai mata kuliah akuntansi biaya, kami menunaikan kewajiban kami yaitu solat zuhur. Setelahnya kami makan terlebih dahulu di tenda biru. Pukul 13.00 WIB kami memulai perjalanan ke UI. Kami berjalan kaki ke halte yang dekat dengan stasiun pondok cina. Awalnya kami ingin naik bis kuning, namun dikarenakan cuaca sudah mulai mendung dan bis kuningnya tak kunjung datang, akhirnya kami memutuskan untuk berjalan kaki saja. Saat kami sedang menuju ke FE UI, kami bertemu dengan kelompok lain dan ternyata mereka ingin ke koperasi Fakultas MIPA UI. Gerimis mulai berjatuhan, sehingga kami sepakat untuk mencari fakultas terdekat saja. Kebetulan fakultas yang terdekat adalah Fakultas Ilmu Komputer. Saat kami sedang menuju FILKOM, tiba-tiba hujan turun dengan derasnya. Kami pun berteduh di mushola dekat Fakultas Hukum. Disitu kami memikirkan apa saja yang nanti akan ditanyakan saat wawancara dan tak lupa kami menulisnya di atas kertas. 
    Kami berteduh selama sekitar 1 jam. Setelah dirasa sudah tidak terlalu deras, kami memutuskan untuk jalan kembali. Ternyata Fakultas Ilmu Komputer dan FISIP terletak bersebrangan, setelah dirundingkan tim kami pun memilih untuk ke koperasi FISIP saja.  Kami menanyakan terlebih dahulu kepada satpam letak koperasi, dan satpam tersebut mengarahkan kami untuk  berjalan ke bagian depan gedung karena kantor koperasinya berada disana. Kami juga dianjurkan untuk bertemu dengan Bapak Dedi selaku penanggungjawab koperasi FISIP UI. Kami bersama-sama jalan ke bagian depan gedung karena kami masuk dari bagian belakang gedung. Sempat juga kami menanyakan ke satpam lain untuk memastikannya. Kami pun senang karena akhirnya kami sampai di Koperasi Pegawai Fisip UI. Kami menunggu sekitar 5 menit untuk bertemu dengan Bapak Dedi. Setelah kami bertemu, kami pun mengutarakan maksud tujuan kami ke koperasi tersebut yaitu untuk melakukan wawancara tentang koperasi. Alhamdulillah Pak Dedi menyanggupinya dan proses wawancara pun dimulai. Setelah dirasa sudah cukup mendapatkan data-data yang dibutuhkan, kami pun menyudahinya. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Dedi dan kami pun juga sempat foto dengan beliau. Setelah itu, kami pun bersama-sama berjalan kaki ke kampus D Universitas Gunadarma dan pulang ke rumah masing-masing. 





PENGKOPERASIAN FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK UI


Nama Koperasi : Koperasi Pegawai Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik UI
Lokasi               : Jl. Prof Dr. SeloSoemardjan (Area UI), Depok
Narasumber      : Bapak Dedi Rahmadi
Berdiri              : 18 September 1981

SEJARAH KOPERASI :
      Pada awalnya koperasi ini berdirinya pada tanggal 18 september 1981 di Rawamangun Jakarta  dengan melakukan rapat anggota koperasi pertama. Koperasi ini awalnya bernama koperasi KPRNRI (Koperasi Pegawai Mandiri Republik Indonesia).
   Sebelumnya FAKULTAS FISIP ini belum memiliki koperasi dan hanya memiliki beberapa dapartemen seperti dapartemen administrasi, dapartemen ilmu politik, dapartemen komunikasi, dan dapartemen antropologi.
   Beberapa tahun kemudian dikarenakan untuk kebutuhan lainnya maka terbentuklah koperasi pegawai ini dengan anggota terdiri dari 28 orang .Seiring berjalannya waktu pada tahun 1987 koperasi ini mendapatkan peresmian badan hukum, yang sebelumnya koperasi dapartemen telah menawarkan ke koperasi FISIP untuk mendapatkan badan hukum.
      Pada tahun 1998 terjadi perubahan anggaran dasar pada koperasi ini untuk pertama kalinya. Pertama kalinya koperasi ini untuk mencoba tertib secara administratif dengan melakukan rapat anggota secara rutin. Di tahun ini juga koperasi FISIP berganti kepemimpinan yang pada awalnya berganti kepemimpinan setiap 5 tahun sekali .
       Pada tahun 1981 awal berdirinya koperasi ini untuk unit kegiatan yang telah di jalankan yaitu kegiatan simpan pinjam, bursa buku, kantin. Kegiatan ini ditujukan untuk semua anggota dan juga untuk mahasiswa FISIP tentunya. Setelah mengalami perkembangan pada tahun 1998 koperasi ini menambahkan unit kegiatannya berupa seperti  simpan pinjam, kantin makan siang, kantin makan kecil/snake, unit property dan photocopy.
       Setelah mengalami perkembangan dan terjadi perubahan anggaran pada tahun 2002 koperasi ini memutuskan untuk tidak lagi melaksanakan unit kegiatannya berupa unit properti bagi para dosen di karenakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut koperasi harus memiliki dana yang cukup besar setelah terjadinya penghapusan unit kegiatan tersebut koperasi FISIP melakukan kegiatan seperti kegiatan simpan pinjam, kantin makan siang, kantin makan kecil/snake, dan photocopy. Kegiatan yang di lakukan oleh koperasi FISIP ini di tujukan untuk mahasiswa UNIVERSITAS INDONESIA selain untuk semua mahasiswa yang paling terpenting adalah untuk para anggotanya .

VISI DAN MISI 
VISI:
  • Meningkatkan kesejateraan para anggota

MISI:
  • Mesejahterakan anggota koperasi
  • Meningkatkan perekonomian indonesia
TUJUAN KOPERASI :
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

JENIS KOPERASI
Koperasi ini adalah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam, dimana modalnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib setiap anggota KPRNRI pada 18 September 1981 yang sebelumnya telah menjalani kesepakatan bersama.

HAK KEANGGOTAAN
  • Memiliki hak suara
  • Dapat dipilih dan memilih penguus dan pengawas
  • Mendapatkan layanan koperasi
  • Memperoleh bagian dari Sisa Hasil Usaha ( SHU )
KEWAJIBAN KEANGGOTAAN
  • Mematuhi AD/ART serta peraturan lainnya
  • Membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain yang diputuskan dalam rapat anggota.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI





JAM OPERASIONAL KOPERASI
Senin – Sabtu  : Pukul 08.00 – 16.00 WIB
(Minggu dan hari libur nasional tidak ada jam operasional) 

MASALAH YANG DI HADAPI KOPERASI
  • Kurangnya keleluasaan usaha
  • Kurangnya dukungan dari induk / pusatnya dalam membangun koperasi

Narasumber : Bapak Dedi Rahmadi

Nama Kelompok :

  • Dwi Wahyuni Wulandari (23214327)
  • Fadly Fahrezzi Siahaan (23214768)
  • Fitri Purnawati (24214334)
  • Frasetyo Angga S. (
  • Henny Fatahilah (
Kelas : 2EB06

Tuesday, October 6, 2015

Perekonomian Koperasi


Bentuk Organisasi Menurut Hanel, Menurut Ropke dan Bentuk Organisasi yang Ada di Indonesia

Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.

  1. Suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
  2. Sub system koperasi :

  • Individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha Perorangan/kelompok (pemasok /supplier)
  • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.

Identifikasi Ciri Khusus 
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa). 

Sub Sytem  
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi 
  • Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi di Indonesia
Struktur organisasi di Indonesia terdiri atas :
  • Rapat Anggota,
  • Pengawas, Pengurus,
  • Pengelola.
Rapat Anggota biasanya membahas :
  • Penetapan anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
  • Rencanakerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
  • Pengesahan pertanggungjawaban
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran
Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
  • Mengelola koperasi dan anggota
  • Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
  • Menyelenggarakan rapat anggota
  • Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
  • Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
  • Memelihara daftar anggota & pengurus
Pengawas biasanya melakukan kegiatan :
  • Bertugas untuk melakukan pengwasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
  • Karyawan atau pegawai yang  diberi kuasa & wewenang oleh pengurus
Perusahaan Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia :
1. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
2. BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
3. Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
4. Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagiansaham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
5. Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Brantas Abipraya (Persero)
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskita Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
6. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
7. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan.
8. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
9. Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
10. Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Koperasi Sebagai Badan Usaha

Koperasi sebagai badan usaha maka :
  • Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
  • Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan orang & usahanya
  • Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
Tujuan perusahaan koperasi :
  • Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  • Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  • Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
Referensi


Nama Anggota :
  1. Dwi Wahyuni Wulandari (23214327)
  2. Fadly Fahrezzi Siahaan (23214768)

Thursday, July 9, 2015

Penawaran (Supply)

A. Pengertian Penawaran
Dalam kegiatan ekonomi, produsen memproduksi barang/jasa namun tidak digunakan untuk keperluan sendiri melainkan untuk dijual kepada konsumen dengan tujuan memperoleh laba atau atau keuntungan. Inilah yang dinamakan dengan penawaran. Penawaran menunjukkan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan produsen kepada konsumen pada berbagai tingkat harga dan waktu tertentu.
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual (produsen) pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu (per hari, per minggu, per tahun).
Seperti dalam permintaan menurut ekonomi mikro dijelaskan bahwa penawaran juga dapat digolongkan menjadi penawaran perorangan dan penawaran pasar.
  1. Penawaran perorangan
    Penawaran perorangan ialah penawaran yang dilakukan oleh seorang penjual dalam menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.
  2. Penawaran pasar
    Penawaran pasar ialah keseluruhan penawaran yang didapat dari penjumlahan penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.

B. Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi produsen dalam menawarkan produknya pada suatu pasar di antaranya sebagai berikut.
  1. Harga Barang Itu Sendiri
    Dalam hukum penawaran dikatakan, jumlah barang yang ditawarkan dipengaruhi oleh perubahan harga barang itu sendiri. Hubungan ini bersifat positif, yaitu jika harga barang naik, jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen bertambah. Tujuannya adalah untuk meraih keuntungan yang lebih besar.
  2. Kemajuan Teknologi
    Kemajuan teknologi dapat meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini akan memengaruhi besarnya jumlah barang yang ditawarkan di pasar. Seorang pengrajin sepatu sebelum adanya mesin dapat menghasilkan sepatu 250 pasang seminggu, tetapi ketika menemukan mesin yang dapat memproduksi sepatu 1.000 pasang dalam seminggu, jumlah penawaran pun bertambah.
  3. Biaya Input (Faktor Produksi)
    Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam memperoleh faktor-faktor produksi memengaruhi besarnya biaya produksi. Biaya produksi akan naik jika harga faktor-faktor produksi naik. Biaya produksi yang melebihi hasil penjualan akan menyebabkan kerugian. Hal ini dapat menimbulkan jumlah barang yang ditawarkan berkurang.
  4. Adanya tingkat persaingan
    Semakin tinggi persaingan suatu barang karena semakin banyaknya produsen maka jumlah penawaran pun semakin banyak.
  5. Ekspektasi (Harapan Masa Depan)
    Ketika suatu barang langka di pasaran, produsen mencoba menahan barang tersebut untuk tidak ditawarkan dulu ke pasar dengan harapan harga naik terus dan produsen akan mendapatkan laba yang besar dari perbuatannya.
  6. Harga Barang Subtitusi dan Komplementer
    Apabila harga barang substitusi meningkat, maka penawaran harga barang yang diamati akan turun. Hal ini karena harga barang yang diamati menjadi relatif lebih murah dibandingkan harga barang substitusinya. Demikian sebaliknya. Sedangkan jika harga suatu barang komplementer meningkat, maka penawaran terhadap barang yang diamati meningkat.

C. Hukum Penawaran
Hukum penawaran menyatakan bahwa hubungan antara harga barang/jasa dan jumlah yang ditawarkan positif. Artinya, jika harga naik, jumlah yang ditawarkan juga naik. Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan.
Secara eksplisit, hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh pengusaha (ceteris paribus).

Sumber:http://www.zonasiswa.com/2014/08/penawaran-supply.html

Dampak & Cara Mengatasi Pengangguran

A. Damapk Pengangguran
Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu dampak pengangguran. Berikut ini beberapa dampak pengangguran terhadap perekonomian dan kehidupan sosial
  1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian
    Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
  2. Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita
    Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa. Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus turunnya pendapatan per kapita.
  3. Meningkatkan Biaya Sosial
    Pengangguran ternyata mengakibatkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan renovasi beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu oleh ketidakpuasan dan kecemburuan sosial para penganggur.
  4. Menurunkan Tingkat Keterampilan
    Dengan menganggur, tingkat keterampilan sesepramg akan menurun. Semakin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan seseorang.
  5. Menurunkan Penerimaan Negara
    Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapatan). Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.

B. Cara Mengatasi Pengangguran
Secara umum cara mengatasi pengangguran adalah dengan meningkatkan investasi, meningkatkan kualitas SDM, transfer teknologi dan penemuan teknologi baru, pembenahan perangkat hukum dalam bidang ketenagakerjaan, dan lainlain. Secara teknis kebijakan upaya-upaya ke arah itu dapat ditempuh dengan berbagai kebijakan misalnya :
  1. Menyelenggarakan bursa pasar kerja
    Bursa tenaga kerja adalah penyampaian informasi oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja kepada masyarakat luas. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terjadi komunikasi yang baik antara perusahaan dan pencari kerja. Selama ini banyak informasi pasar kerja yang tidak mampu tersosialisasikan sampai ke masyarakat, sehingga mengakibatkan informasi lowongan kerja hanya bisa diakses oleh golongan tertentu.
  2. Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
    Kebijakan yang memihak kepada pengembangan sektor informal, dengan cara mengembangkan industri rumah tangga sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Dewasa ini telah ada lembaga pemerintah yang khusus menangani masalah kegiatan ekonomi informal yakni Departemen Koperasi dan UKM. Selain itu dalam pengembangan sektor informal diperlukan keterpihakan dari Pemda setempat.
  3. Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
    Pengembangan sumber daya manusia dengan peningkatan keterampilan melalui pelatihan bersertifikasi internasional. Berdasarkan survei tentang kualitas Tenaga Kerja menunjukkan bahwa ranking Human Development Index Indonesia di Asia pada tahun 2000 berada di peringkat 110. Sementara negara lain seperti Vietnam ada diperingkat 109, Filipina (77), Thailand (69), Malaysia (59), Brunei Darussalam (32), Singapura (25), Jepang (9). Data ini menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga peningkatan keterampilan mereka menjadi sangat perlu dilakukan.
  4. Meningkatkan mutu pendidikan
    Mendorong majunya pendidikan, dengan pendidikan yang memadai memungkinkan seseorang untuk memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik. Dewasa ini sesuai dengan perintah undang-undang, pemerintah diamanatkan untuk mengalokasikan dana APBN sebesar 20% untuk bidang pendidikan nasional.
  5. Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
    Pusat-pusat latihan kerja perlu didirikan untuk melaksanakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi yang ada.
  6. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
    Pemerintah perlu terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga akan memberikan peluang bagi penciptaan kesempatan kerja.
  7. Mendorong investasi
    Pemerintah perlu terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia.
  8. Meningkatkan transmigrasi
    Transmigrasi merupakan langkah pemerintah meratakan jumlah penduduk dari pulau yang berpenduduk padat ke pulau yang masih jarang penduduknya serta mengoptimalkan sumber kekayaan alam yang ada.
  9. Melakukan deregulasi dan debirokrasi
    Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
  10. Memperluas lapangan kerja
    Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru terutama yang bersifat padat karya. Dengan adanya era perdagangan bebas secara regional dan internasional sebenarnya terbuka lapangan kerja yang semakin luas tidak saja di dalam negeri juga ke luar negeri. Ini tergantung pada kesiapan tenaga kerja untuk bersaing secara bebas di pasar tenaga kerja internasional.

sumber:http://www.zonasiswa.com/2014/12/dampak-cara-mengatasi-pengangguran.html

Pengangguran

A. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:
  1. mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
  2. mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
  3. mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
  4. mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

B. Jenis-jenis Pengangguran
Pengangguran dapat dibagi-bagi menurut lama waktu kerja dan sebab-sebabnya. Kita dapat mengelompokkan pengangguran berdasarkan sudut pandang kita. Berikut ini diuraikan jenis-jenis pengangguran.

Menurut lama waktu bekerja, pengangguran dibedakan menjadi sebagai berikut.
  1. Pengangguran terselubung (Disguised unemployment)
    Pengangguran terselubung merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena sesuatu alasan tertentu, misalnya:
    - Kurang terampil dalam pekerjaannya karena pendidikannya rendah.
    - Baru mulai bekerja atau kurang pengalaman dalam bekerja.
    - keterpaksa yang membuat orang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan keterampilannya.
  2. Pengangguran terbuka (Open unemployment)
    Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Penyebabnya antara lain:
    - Tidak tersedianya lapangan kerja.
    - Lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
    - Tidak berusaha mencari pekerjaan secara keras karena memang malas.
  3. Setengah menganggur (Under unemployment)
    Setengah pengangguran dapat dikelompokkan menjadi setengah pengangguran kentara (visible underemployment) yakni mereka yang bekerja kurang dari jam normal (kurang dari 35 jam/minggu). Petani-petani di Indonesia banyak yang termasuk sebagai setengah pengangguran kentara karena petani yang hanya memiliki lahan yang sempit biasanya bekerja kurang dari 35 jam/minggu dan setengah pengangguran tidak kentara (invisible underemployment) atau pengangguran terselubung (disguised unemployment) yaitu mereka yang produktivitas kerja rendah dan pendapatannya rendah.

Menurut sebab terjadinya, pengangguran dapat digolongkan menjadi sebagai berikut.
  1. Pengangguran struktural
    Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian. Pada umumnya negara berupaya mengembangkan perekonomian dari pola agraris ke industri.
  2. Pengangguran friksional
    Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan oleh kondisi geografis, informasi yang tidak sempurna, dan proses perekrutan yang lama.
  3. Pengangguran musiman
    Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Misalnya tukang membuat kopiah, pada saat bulan puasa dan menjelang hari Idul Fitri, pesanan akan produk kopiah meningkat tajam. Sedangkan masa sesudah bulan puasa permintaan produk kopiah kembali turun sehingga dia harus menganggur lagi.
  4. Pengangguran teknologi
    Pengangguran teknologi yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia.
  5. Pengangguran konjungtur
    Pengangguran konjungtur adalah pengangguran yang disebabkan oleh adanya siklus konjungtur (perubahan kegiatan perekonomian). Misalnya: pada masa 1960 -1980 an titik berat pembangunan nasional Indonesia ditekankan pada bidang pertanian, sehingga insinyur-insinyur pertanian mudah mendapatkan pekerjaan. Pada masa setelah itu sesuai kebijakan pemerintah titik berat pembangunan bergeser ke bidang industri pengolahan dan manufaktur sehingga banyak insinyur-insinyur pertanian yang sulit mendapat pekerjaan/ menganggur.
  6. Pengangguran yang disebabkan oleh isolasi geografis
    Pengangguran ini dialami oleh masyarakat yang terpencil dari pusat kegiatan ekonomi. Pengangguran seperti ini biasanya akan menimbulkan urbanisasi.

C. Penyebab Pengangguran
Ada beberapa sebab yang menimbulkan pengangguran yaitu sebagai berikut.
  1. Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran karena meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
  2. Ketidakberhasilan sektor industri. Pola investasi yang ada cenderung padat modal menyebabkan semakin kecil terjadinya penyerapan tenaga kerja.
  3. Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
  4. Ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan negara. Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 juga menyebabkan terjadinya pengangguran sebanyak 15,4 juta orang.
  5. Pajak penghasilan(PPn) yang tinggi (progresif) akan membuat orang cenderung mengurangi jam kerja.
  6. Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
  7. Tidak ada kecocokkan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia mempekerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
  8. Tidak memiliki kemauan wirausaha. Orang yang tidak punya kemauan kerja tidak akan berusaha menciptakan lapangan kerja sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
  9. Adanya diskriminasi ras, gender, orang cacat mengakibatkan timbulnya pengangguran.

sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/12/pengangguran-pengertian-jenis-penyebab.html

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi

BENTURAN KEPENTINGAN Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi di...