SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
ULASAN MENGENAI CONTOH-CONTOH
PRAKTEK PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
DWI WAHYUNI WULANDARI
1EB12
23214327
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat,
Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah
ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi
pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman
bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah
ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya
miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk
memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah
ini.
Depok, 5 Mei 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata
“systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari
bermacam-macam bagian “. Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L. James Havery
“Menurut dia sistem adalah
prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang
berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai
suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W. Churchman.
“Menurutnya sistem adalah
seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat
tujuan.
Sistem Ekonomi
Pengertian Sistem
ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan
berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas
tersendiri.
Ada 4 sistem dalam ekonomi,
berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
A. Sistem Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal adalah
teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik
seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi
klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami"
yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal
klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham
tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah
sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan
bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi
proteksionisme.
Garis berpaham
ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah
di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham
liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di
benua Eropa dan Amerika Serikat|Amerika. Seperti halnya
di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild
leftism estabilished.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
:
- Semua sumber produksi adalah
milik masyarakat individu.
- Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur
tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
- Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
- Timbul persaingan dalam
masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
- Kegiatan selalu mempertimbangkan
keadaan pasar.
- Pasar merupakan dasar setiap
tindakan ekonomi.
- Biasanya barang-barang produksi
yang dihasilkan bermutu tinggi
Keuntungan :
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi
masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi
menunggu perintah/komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas memiliki
untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan semangat untuk
maju dari masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang
bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi,
karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
- Terjadinya persaingan bebas yang
tidak sehat bilamana birokratnya korup.
- Masyarakat yang kaya semakin
kaya, yang miskin semakin miskin.
- Banyak terjadinya monopoli
masyarakat.
- Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
- Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan karena persaingan bebas tersebut.
B. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem Ekonomi
sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya
direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem
ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan
tahap persiapan ke komunisme.
Sistem ekonomi
sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah
bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari
kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis
mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan
Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan
aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx,
tidak ada tempat bagi kapitalisme didalam kehidupan, maka upaya revolusioner
harus dilakuakan untuk menghancurkan kapitalisme, alat-alat produksi harus
dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini
diimplementasikan oelh Lenin dalam bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya
Lenin mengutarakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan
paham baru kepada masyarakat Rusia setelah jatuhnya pemerintahan lama antara
lain : Pertama, menggunakan propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat.
Kedua, adanya infiltrasi organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga,
kekerasan, hal itu dilakukan untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam
masyarakat yang harus dimerdekakan dari penindasan pasar Rusia.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
:
1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Masyarakat dianggap sebagai
satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak
pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
- Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai
dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan
kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
2. Sifat manusia ditentukan oleh
pola produksi
- Pola produksi (aset dikuasai
masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai
individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
Prinsip Sistem Ekonomi Sosial
Dalam sistem ekonomi sosialisme
mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:
1) Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi
dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu
untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2) Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi
sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa
hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan.
Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik
Untuk mencapai
tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang
mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta
hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk
lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya
upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system
sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx,
Lenin dan Stalin.
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosial :
1. Disediakannya kebutuhan pokok Setiap warga Negara disediakan
kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan
fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan
pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada
dalam pengawasan Negara.
2. Didasarkan perencanaan Negara Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan
perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya.
Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang
berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3. Produksi dikelola oleh Negara Semua bentuk produksi dimiliki dan
dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk
kepentingan-kepentingan Negara.
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosial :
1. Sulit melakukan transaksi Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh
individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta
milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat
terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oelh
karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat
harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
2. Membatasi kebebasan System tersebut menolak sepenuhnya sifat
mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam
memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak
langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan
budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3. Mengabaikan pendidikan moral Dalam system ini semua kegiatan diambil
alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu
diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi
tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.
BAB II
ISI
Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama,
bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta
Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan
kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas,
keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan
merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah
pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila,
dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan
TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian
menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan
berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal
dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan
memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah
dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir
Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam
Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini
mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi
mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang
dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling
tolong-menolong dan bergotong-royong.
Sistem ekonomi Indonesia saat ini
adalah sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila
serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian
demokrasi ekonomi :
- Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang cabang produksi yang
penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
- Hak milik peorangan diakui
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Fakir miskin dan anak anak
terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Dalam sistem perekonomian
Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
- Sistem free fight liberalism,
yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
- Sistem etatisme yang memberikan
kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan
mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
- Sistem monopoli yang memusatkan
kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
Di dunia ini sistem
ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga yaitu,sistem ekonomi kapitalis yang
berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang
fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi
campuranyang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas. Nah, Indonesia
merupakan Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu
menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya
Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Dalam suatu
negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu
internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor
internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA,
SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal
meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta
keamanan global.
BAB III
KESIMPULAN
Jadi
kesimpulannya, sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan
oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai
kemakmuran atau kesejahteraan. Dengan demikian istilah tersebut dapat dimaknai
sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta
mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk
menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki
negara kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.
Indonesia merupakan
Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan
antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia
menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Daftar Pustaka
http://sistempemerintahanindonesia.com/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_liberal
http://www.zonanesia.com/2014/11/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
http://den-mpuh.blogspot.com/2013/06/sistem-ekonomi-sosialis.html