A.
PENGERTIAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk"
dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis,
dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk
mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan
operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang
mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini,
misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua
anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana
bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat
pekerja.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan
dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat
merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian."
Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi
"bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
B.
PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan adalah
tempat terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor produksi.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis perusahaan berdasarkan
lapangan usaha:
- Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
- Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
- Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
- Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan
kepemilikan:
- Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
- Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
- Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
C.
KETERKAITAN ANTARA PERUSAHAAN DENGAN BISNIS
Perusahaan
adalah tempat terjadinya suatu kegiatan produksi, dimana produksi itu sendiri
adalah menghasilkan suatu barang atau jasa. Kemudian barang atau jasa tersebut
akan dijual kepada konsumen untuk menghasilkan laba yang disebut dengan bisnis.
Kualitas
bisnis yang tinggi akan berpengaruh pada kemampuan untuk mempertahankan pelanggan
untuk tetap melakukan pembelian pada suatu perusahaan dan bahkan untuk membeli produk
tambahan lainnya yang ditawarkan pada perusahaan tersebut.
Perkembangan
dunia bisnis yang begitu cepat dan dinamis pada saat ini tentunya harus
diimbangi dengan aturan-aturan atau norma-norma yang dapat mengatur bisnis itu
sendiri. Sehingga pihak-pihak yang berhubungan untuk melakukan kegiatan bisnis
dapat berjalan dengan baik, lancar dan berkesinambungan. Bahkan kegiatan
tersebut dapat mendatangkan manfaat dan laba yang optimal bagi kelangsungan
hidup perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan sangat erat kaitannya dengan
bisnis.
Referensi
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan